Merokok memang nikmat, akan tetapi nikmat juga dampaknya. Memang merokok sudah tak tabu lagi bagi kita, dari kakek-kakek, bapak-bapak sampai remaja dan anak-anak, bahkan perempuan pun juga ada yang merokok. Merokok punya kenikmatan dan kepuasan tersendiri bagi penggunanya. Namun dibalik semua itu perlu diketahui bahwa merokok sangatlah tidak baik untuk kesehatan.
Terdapat beberapa rentetan ancaman bahaya merokok, diantaranya adalah penyakit kanker, paru-paru, jantung dan gangaguan kehamilan dan janin. Itu bukan hanya hal untuk menakut-nakuti perokok saja, tetapi sudah terbukti pada kenyatannya. Lihat saja, sekarang laki-laki yang berumur antara 20 samapai dengan 30 tahun banyak yang menderita jantung koroner. Kenapa itu bisa terjadi, karena mereka sudah membiasakan diri merokok pada sejak menginjak remaja atau bahakan pada saat masih anak-anak. Selain merugikan diri sendiri merokok juga sangat merugikan orang lain di sekitar kita sebagai perokok pasif.
Kini saatnya pemerintah mengambil kebijakan mengenai peraturan merokok di Negara kita. Naikkan harga rokok yang mulanya 3000rupiah – 1000rupiah menjadi sekiar 20000rupiah, hal ini dilakukan untuk menghindari anak-anak dari bahaya merokok. Bayangkan jika harga rokok sanagt terjangkau, anak-anak SD bisa patungan dengan temannya untuk membeli rokok. Selain itu tambah peringatan tentang bahaya merokok. Jangan hanya peringatan yang berupa tulisan (merokok dapay menyebabkan penyakit kanker, paru-paru, jantung dan gangaguan kehamilan dan janin), tapi ganti peringatan berupa gambar atau mungkin data jumlah angka kematian yang disebabkan menderita penyakit jantung, paru-paru dsb ke pak bungkus rokok. Mari kita selamatkan diri dan lingkungan kita dari rokok.
Pemilukada dilakukan untuk mencari, memilih dan menentukan kepala daerah dengan cara yag demokrasi dan penuh keadilan. Tapi apa pada kenyataannya, semuanya tak berjalan seperti apa yang diharapkan. Pemilukada kini pincang, banyak terjadi kerusuhan dan kecurangan di dalamnya. Demokrasi bangsa yang jujur dan adil hanya tinggal teori saja, tanpa adanya praktek yang nyata. Siapa yang salah? Perlu adanya hukum tertentu yang dibuat secara khusus untuk mengatur sistem pemilukada.
Kerusuhan terjadi dari pihak pendukung calon, sangat membludak dan super anarkis. Membakar motor, modil, bangunan-bangunan pemerintahan. Apa ini yang namanya demokrasi kita. Bangsa Indonesia yang dikenal dengan keramahannya kini tak tampak ramah lagi. Selain kerusuhan yang ditimbulkan oleh para pendukung calon, demokrasi Indonesia juga dawarnai dengan kecurangan para calon itu sendiri. Ecurangan banyak dilakukan, mulai dari proses penyeleksian calon sampai dengan hari pemilihannya. Perhatikan saja, pada proses penyeleksian, para calon menyuap penguji mereka untuk tiap pertanyaan yang diajuakan oleh penguji. Bayangkan saja, bila untuk satu pertanyaan penguji dibandrol dengan harga 1juta, maka honor uang jajan yang didapat penguji tersebut adalah 1juta dikalikan jumlah pertanyaan lalu dikaliknan lagi dengan jumlah calon atau peserta seleksi. Ada lagi pada saat mendekati waktu pemilihan, terdapat kandidat yang berkampanye dengan menggunakan fasilitas milik pemerintah, ada yang main angpau untuk membeli suara, dan masih banyak mode kecurangan lainnya. Mereka berlomba-lomba dengan gaya dan cara mereka sendiri. Cara apa pun untuk mendapatkan kemanangan, untuk meraih posisi dan demi jabatan duniawi. Hancur sudah demokrasi kita.
